MUI Kota Depok dan Dakwah Sembelih Halal Gelar Pelatihan Sembelih Halal Qurban

Depok, 24 Mei 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok bekerja sama dengan Dakwah Sembelih Halal (DSH) kita Depok mengadakan Pelatihan Sembelih Halal Qurban pada Sabtu, 24 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung MUI Kota Depok Jalan Nusantara Raya dan dihadiri oleh Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok, Dr. KH Nurwahidin MA

Dalam sambutannya, KH Nurwahidin menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan panitia qurban dalam menyembelih hewan qurban dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam. Yuli Susanto selaku ketua panitia kegiatan, menjelaskan bahwa pelatihan ini diadakan karena banyaknya panitia qurban yang belum mengerti tentang teknis penyembelihan hewan qurban. Oleh karena itu, materi yang disampaikan diharapkan dapat membekali peserta menjadi panitia atau juru sembelih yang berkompeten dalam tatalaksana penyembelihan hewan kurban.

KH Abdul Mujib, Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Kota Depok, menyampaikan materi tentang fiqih qurban, sementara Jevi Arlan selaku Ketua Squad DSH memaparkan tentang teknik penyembelihan hewan dan manajemen qurban. Pelatihan ini juga meliputi praktek merubuhkan sapi dengan teknik yang efisien, aman, dan sesuai dengan syariat Islam.

Peserta pelatihan, seperti Abdul Qohar dari Sukmajaya, menyampaikan bahwa ada beberapa keuntungan yang didapatkan dari mengikuti kegiatan ini, antara lain ilmu fiqih qurban, soft copy materi pelatihan, makan siang, snack dan kopi break, seragam kaos pelatihan, sertifikat pelatihan, jaringan pertemanan se-Indonesia, dan ilmu yang bermanfaat.

Dalam kesempatan tersebut Kolonel DR H. Saproni Sangadi, selaku Komisaris nusaqu (Penyedia Hewan Kurban), Sekaligus Sebagai Sponsor Kegiatan, Mengatakan, untuk Hewan Kurban yang dipotong Harus Sesuai dengan Syarat-syarat Kurban Sesuai Anjuran Agama Islam, Boss Sapi Nusaqu begitu Melihat para peserta Pelatihan Sembelih hewan Kurban yang sangat Antusias maka Secara Spontanitas Memberi hadiah Uang Transpot kepada Semua peserta Latihan. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus masjid, instansi, dan perkantoran, dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan panitia qurban dalam mengelola dan menyembelih hewan qurban secara ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal) sesuai sesuai syariat Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *